Berikan Program Lanjutan dan Hak - Hak Warga Binaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP

    Berikan Program Lanjutan dan Hak - Hak Warga Binaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Kamis (22/02). Dok Humas Vermis 1908


    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jateng  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau Sidang TPP, Kamis (22/02).

    Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan beberapa warga binaan yang direkomendasikan diantaranya yaitu usulan cuti menjelang bebas, usulan pembebasan bersyarat, usulan berobat ke RSUD Cilacap dan usulan tamping kerja kebersihan lingkungan Lapas.

    Ini merupakan juga sebuah momentum untuk memonitoring dan mengevaluasi program pembinaan di dalam Lapas berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

    Kasi Binadik sekaligus sebagai ketua sidang TPP, Bobby Cahya Permana menyampaikan kepada warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan menjadi Tamping ini merupakan bentuk kepercayaan kepada warga binaan dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan serta harus mentaati aturan yang ada di Lapas.

    "Kepada warga binaan yang telah direkomendasikan di sidang tpp, agar tetap aktif dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban, " tutur Bobby.

    Sementara itu Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Sidang TPP merupakan momentum yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. 

    "Sidang TPP menjadi bagian evaluasi dalam tahap pembinaan dan pemberian hak - hak bersyarat ke WBP, dan juga memerlukan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan secara objektif dan transparan, " jelas Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Usulkan Beberapa Hak WBP Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Program Pembinaan Lapas Permisan...

    Komentar

    Berita terkait