NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Senin (20/11/2023).
Pada hari ini Lapas Permisan kembali lagi melakukan pengawalan terhadap 2 warga binaan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut ke RSUD cilacap, dimana salah satunya merupakan warga negara asing.
Kepala Seksi administrasi keamanan dan ketertiban R Bambang Banuarli menyampaikan, Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut akan selalu difasilitasi.
"Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD Cilacap, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap Warga Binaan yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari Staf Kamtib dan didampingi Petugas Kesehatan Lapas dan Anggota kepolisian, " Ucapnya.
Banuarli juga berpesan kepada petugas pengawalan, agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.